Kiriman : Kadek Suartaya (Dosen Pedalangan ISI Denpasar)
Abstrak
Pada tahun 1994, UNESCO, Badan Dunia di Bidang Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan telah menetapkan wayang Indonesia sebagai Warisan Budaya Dunia Nonbendawi (Masterpiece of Oral and Intangible Heritage of Humanity) yang perlu dilestarikan. Penetapan itu menyiratkan pengakuan bahwa wayang Indonesia adalah karya budaya autentik atau indigenous bangsa Indonesia. Namun, salah satu seni pertunjukan tua Indonesia ini beberapa tahun belakangan eksistensinya semakin mengkhawatirkan. Namun kreativitas dan inovasi yang digiatkan oleh para dalang mampu membinarkan seni pertunjukan wayang kulit.
Kata kunci: wayang kulit, kreatif, inovatif
selengkapnya dapat unduh disini