Kiriman : Wardizal, S.Sen., M.Si (Dosen Jurusan Karawitan FSP ISI Denpasar)
Abstrak
Gambuh, merupakan salah satu bentuk kesenian kasik, berunsurkan total teater dan dianggap sumber drama tari Bali. Kesenian gambuh telah tumbuh dan berkembang dalam kehidupan sosio kulural masyarakat Bali dari dahulu sampau sekarang. Catatan sejarah menunjukkan, seni pegambuhan telah ikut mewarnai perkembangan beberapa bentuk kesenian lain di Bali. Sebagai sebuah karya seni, gambuh selain dijadikan obyek penikmatan estetis dan ritual, juga telah banyak dijadikan obyek studi. Gambuh, merupakan “tambang emas” yang tiada habisnya untuk digali dan dikaji dalam berbagai persfektif. Tulisan ini mencoba untuk menelusuri dan mendalami tentang makna dan nilai budaya dalam seni pertunjukan gambuh. Teori makna yang dikemukakan Peter L. Breger dijadikan acuan untuk melihat makna gambuh dalam kehidupan sosio kultural Masyarakat. Menurut Breger, Manusia memberi makna kepada benda-benda, membubuhkan nilai pada benda-benda itu, dan menciptakan tata susunan pengertian yang luas (bahasa, sistem lambang, lembaga) yang merupakan pedoman mutlak diperlukan dalam hidupnya. Breger membedakan makna ini atas dua kategori, yaitu makna dalam masyarakat tradisional (belum modern), dan makna dalam masyarakat modern. Dalam masyarakat yang belum modern, kebanyakan makna itu terberikan kepada manusia oleh tradisi, yang jarang atau tak pernah dipertanyakan. Dalam masyarakat modern, sebagian besar dari keseluruhan makna itu “dipilih” orang secara pribadi. Berkaiatan dengan persoalan makna tersebut, gambuh mempunyai beberapa makna dalam kehidupan sosio-kultural masyarakat. Makna tersebut diantaranya adalah (1) makna keseimbangan, (2) makna simbolik dan (3) makna prestise dan kebanggaan lokal. Pemaknaan terhadap suatu unsur kebudayaan, terkait erat dengan sisitem nilai budaya. Sistem nilai budaya pada hakekatnya terdiri dari konsep mengenai segala sesuatu yang dinilai beharga dan penting warga suatu masyarakat, sehingga dapat berfungsi sebagai pedoman orientasi pada kehidupan para warga masyarakat bersangkutan. Megacu kepada Konsep nilai budaya universal yang dikemukakan oleh Spranger, terdapat 6 (enam) nilai budaya universal yang terkandung dalam seni pertunjukan gambuh. Nilai-nilai budaya tersebut adalah (1) nilai religius, (2) nilai estetis, (3) nilai solidaritas, (4) nilai ilmu pengetahuan, (5) nilai kekuasaan.
Kata Kunci: Seni Pertunjukan, Gambuh, Makna, Nilai Budaya
Selengkapnya dapat unduh disini