Foto: Rektor ISI Denpasar, Prof. Dr. I Wayan ‘Kun’ Adnyana dan Tim Akreditasi dalam Rapat Persiapan Visitasi Lapangan Akreditasi Prodi Pendidikan Seni Program Magister di Ruang Natya Widya Sabha, Kamis (18/4)
Program Studi Pendidikan Seni Program Magister Institut Seni Indonesia (ISI) Denpasar-Bali tengah menjalani proses akreditasi oleh Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK). Hal ini terungkap dalam Rapat Persiapan Visitasi Lapangan Akreditasi di Ruang Natya Widya Sabha, Kamis, 18 April 2024.
Koordinator Prodi Pendidikan Seni Program Magister, Dr. Ni Wayan Ardini, S.Sn., M.Si menyatakan rapat dilaksanakan guna memperkuat koordinasi Tim Akreditasi dan meninjau kembali seluruh kelengkapan dokumen yang diperlukan. Visitasi Lapangan Akreditasi Prodi Pendidikan Seni Program Magister akan dilaksanakan oleh Tim Asesor LAMDIK pada Senin s.d. Selasa, 29 s.d. 30 April 2024 di Kampus ISI Denpasar.
Foto: Rektor ISI Denpasar, Prof. Dr. I Wayan ‘Kun’ Adnyana dan Tim Akreditasi dalam Rapat Persiapan Visitasi Lapangan Akreditasi Prodi Pendidikan Seni Program Magister di Ruang Natya Widya Sabha, Kamis (18/4)
Sebelumnya, Prodi Pendidikan Seni Program Magister telah melewati sejumlah tahapan akreditasi yang ketat. Tahapan tersebut, yakni Pembuatan Akun Prodi, Registrasi Usulan Akreditasi, Unggah Dokumen Usulan, Validasi, dan Asesmen Kecukupan. Saat ini, Prodi Pendidikan Seni Program Magister telah mencapai tahap Asesmen Lapangan, langkah krusial dalam menunjukkan kualitas dan kesesuaian program ini dengan standar yang ditetapkan.
Foto: Suasana Rapat Persiapan Visitasi Lapangan Akreditasi Prodi Pendidikan Seni Program Magister di Ruang Natya Widya Sabha, Kamis (18/4)
Sebagai informasi, LAMDIK merupakan sebuah lembaga akreditasi yang bertugas melakukan proses akreditasi di bidang kependidikan. Seluruh akreditasi terkait program studi kependidikan akan diolah dan diamati melalui akreditasi ini.
Dulunya, proses akreditasi dilakukan dengan satu pintu, yaitu melalui BAN-PT. Namun seiring berjalannya waktu, berdasarkan PermenRistekDikti No. 32/2016 proses akreditasi dilakukan melalui lembaga akreditasi mandiri salah satunya yaitu LAMDIK. Proses akreditasi ini bertujuan untuk menjamin mutu sebuah program studi kependidikan untuk terus upgrade dan memajukan pendidikan di Indonesia. (ISIDps/Humas-RT)