Foto: Rektor ISI Denpasar, Prof. Dr. I Wayan ‘Kun’ Adnyana bersama peserta Rapat Koordinasi Penyusunan IAPS di Sthala, a Tribute Portfolio Hotel, Ubud, Bali, Jumat-Minggu, 12 – 14 Januari 2024.
INSTITUT Seni Indonesia (ISI) Denpasar (Bali) menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Instrumen Akreditasi Program Studi (IAPS) Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK) Program Studi Pendidikan Seni Program Magister. Rapat koordinasi bertajuk “Manawa-Widya-Kerthi” dilaksanakan di Sthala, a Tribute Portfolio Hotel, Ubud, Bali, Jumat-Minggu, 12 – 14 Januari 2024.
Rapat koordinasi dilaksanakan untuk membahas kelengkapan dokumen IAPS Pendidikan Seni Program Magister ISI Denpasar yang selanjutnya akan diajukan kepada LAMDIK. Proses Akreditasi Program Studi Kependidikan (APSK) meliputi proses pendaftaran menjadi anggota LAMDIK dan Program Studi akan mendapat akun untuk memperoleh informasi dan layanan. Selanjutnya, dilakukan penilaian/evalasi data dan informasi terhadap mutu penyelenggaraan Program Studi; pada tahap berikutnya dilakukan penetapan peringkat Akreditasi APSK berdasarkan hasil evaluasi, serta pemantauan pemenuhan syarat peringkat Akreditasi Program Studi.
ISI Denpasar menghadirkan Guru Besar Universitas Hindu Indonesia Denpasar, Prof. Dr. Drs. Wayan Paramartha, SH., M.Pd., sebagai narasumber. Prof. Paramartha menyampaikan materi dan memberikan masukan mengenai Akreditasi Program Studi Kependidikan.
Rapat koordinasi melibatkan 21 pejabat dan pegawai di lingkungan ISI Denpasar. Mereka, yakni Rektor ISI Denpasar Prof. Dr. I Wayan ‘Kun’ Adnyana, Wakil Rektor Bidang Akademik, Kemahasiswaan dan Alumni Dr. Drs. Anak Agung Gde Rai Remawa, M.Sn, Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Dr. Drs. I Ketut Muka, M.Si, Wakil Rektor Bidang Perencanaan dan Kerjasama Prof. Dr. I Komang Sudirga, S.Sn., M.Hum, Kepala Biro Umum dan Keuangan Dr. I Gusti Ngurah Sudibya, SST., M.Sn, Kepala Biro Akademik, Kemahasiswaan, Perencanaan dan Kerjasama Dr. I Komang Arba Wirawan, S.Sn., M.Si, Dekan Fakultas Seni Pertunjukan Dr. I Ketut Garwa, S.Sn.,M.Sn., Dekan Fakultas Fakultas Seni Rupa dan Desain Dr. A.A. Gde Bagus Udayana, S.Sn., M.Si, Ketua Senat ISI Denpasar Dr. Ni Kadek Arsiniwati, SST.,M.Si, dan Ketua SPI I Made Jodog, M.FA., serta staf pelaksana pendukung. Kegiatan juga dihadiri peserta dari Universitas Hindu Negeri (UHN) I Gusti Bagus Sugriwa.
Rektor ISI Denpasar, Prof. Dr. I Wayan ‘Kun’ Adnyana mengatakan pendirian Program Studi Pendidikan Seni Program Magister ISI Denpasar berdasarkan pada Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 155/E/O/2022 tanggal 11 Maret 2022. Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 5 tahun 2020 tentang Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi, kelayakan Program Studi agar sesuai dengan kriteria yang mengacu pada Standar Nasional Pendidikan Tinggi. “Proses akreditasi yang diajukan kepada Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK) akan menjamin mutu program studi secara eksternal baik bidang akademik maupun non akademik,” ujar Guru Besar Sejarah Seni ini. (ISIDps/Humas-RT)