Kiriman : Prof Dr Drs I Nyoman Artayasa, M.Kes (Dosen Desain Interior Fakultas Seni Rupa dan Desain ISI Denpasar)
ABSTRAK
Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) 2015
Masyarakan asean lebih dari sepuluh tahun lalu berkumpul dan bersepakat untuk membentuk pasar tunggal di kawasan Asia Tenggara pd akhir tahun 2015. Dengan adanya MEA ini memungkinkan satu negara menjual barang dan jasanya dengan mudah ke negra-negra lain di Asia Tenggara. Hal ini dilakukan agar daya saing asean meningkat serta bisa menyaingi negara lain seperti Cina dan India dan lain-lainya. Hal ini tentu akan berpengaruh pada Indonesia dan juga Bali, karena Masyarakat Ekonomi Asean tidak hanya membuka arus perdagangan barang atau jasa, tetapi juga pasar tenaga kerja profesional, seperti dokter, pengacara, akuntan, desainer dan lainnya. Staf Khusus Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dita Indah Sari, menjelaskan bahwa MEA mensyaratkan adanya penghapusan aturan-aturan yang sebelumnya menghalangi perekrutan tenaga kerja asing. “Pembatasan, terutama dalam sektor tenaga kerja profesional, didorong untuk dihapuskan,” katanya. “Sehingga pada intinya, MEA akan lebih membuka peluang tenaga kerja asing untuk mengisi berbagai jabatan serta profesi di Indonesia yang tertutup atau minim tenaga asingnya.”
Staf Khusus Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dita Indah Sari, juga menyatakan tidak ingin “kecolongan” dan mengaku telah menyiapkan strategi dalam menghadapi pasar bebas tenaga kerja. “Oke jabatan dibuka, sektor diperluas, tetapi syarat diperketat. Jadi buka tidak asal buka, bebas tidak asal bebas,” katanya. “Kita tidak mau tenaga kerja lokal yang sebetulnya berkualitas dan mampu, tetapi karena ada tenaga kerja asing jadi tergeser. Sejumlah syarat yang ditentukan antara lain kewajiban berbahasa Indonesia dan sertifikasi lembaga profesi terkait di dalam negeri.
Riset terbaru dari Organisasi Perburuhan Dunia atau ILO menyebutkan pembukaan pasar tenaga kerja mendatangkan manfaat yang besar. Selain dapat menciptakan jutaan lapangan kerja baru, skema ini juga dapat meningkatkan kesejahteraan 600 juta orang yang hidup di Asia Tenggara. ILO merinci bahwa permintaan tenaga kerja profesional akan naik 41% atau sekitar 14 juta. Sementara permintaan akan tenaga kerja kelas menengah akan naik 22% atau 38 juta, sementara tenaga kerja level rendah meningkat 24% atau 12 juta. Namun laporan ini memprediksi bahwa banyak perusahaan yang akan menemukan pegawainya kurang terampil atau bahkan salah penempatan kerja karena kurangnya pelatihan dan pendidikan profesi. (BBC Indonesia, 27 agustus 2014). (cited, 11/02/15)
Selengkapnya dapat di unduh disini