Kiriman : Yulia Ardiani (Staff UPT. Puskom ISI Denpasar)
ABSTRAK
Desa panglipuran terkenal dengan desa wisata yang memiliki keunikan tersendiri dengan keseragaman pintu masuk rumah atau disebut kori. Adat dan tradisi kental yang masih menyelimuti desa penglipuran sangat terasa di sekitar, dari budaya sapa, sopan santun dan ramah tamah nya. Disamping keunikan itu, desa penglipuran juga memiliki adat yang sangat ketat (awig – awig) yang tidak memperbolehkan orang atau krama desanya untuk berpoligami (memiliki dua bahkan banyak pasangan). Jika sampai terjadi, maka orang tersebut akan diasingkan dan ditempatkan terpisah dengan orang atau krama desa lainnya. Tempat terpisah tersebut dinamakan Karang Memadu. Karang yang artinya tempat, Memadu yang artinya mendua, orang desa penglipuran akan membuatkan rumah untuk pasangan yang berpoligami tersebut. Dimana pasangan tersebut tidak boleh melewati batas – batas yang dituliskan di awig awig dan tidak diperkenankan ke pura yang ada di wilayah tersebut.
Kata Kunci : Karang, Memadu, Desa, Panglipuran, Unik
Selengkapnya dapat unduh disini