Oleh: Drs. Olih Solihat Karso, M.Sn (Dosen PS Desain Interior)
Sirkulasi
Menurut Suptandar (1982 57) Sirkulasi merupakan ruang gerak atau jalur yang diatur untuk menghubungkan, membimbing dan melintasi bagian-bagian tertentu didalam bangunan atau ruangan untuk kelancaran aktivitas. Lebar dan tinggi dari suatu ruang sirkulasi harus sebanding dengan macam dan jumlah lalulintas yang terjadi..Jalan yang sempit dan tertutup bisa merangsang gerak, jalan yang lebar tidak hanya untuk menampung lebih banyak lalu lintas. Tetapi untuk menciptakan tempat-tempat perhentian, untuk beristirahat atau menikmati pemandangan. Jalan dapat diperbesar dengan meleburkannya dengan ruang-ruang yang ditembusnya. Di dalam sebuah ruang yang luas, sebuah jalan dapat berbentuk bebas, tanpa bentuk atau batasan, dan ditentukan oleh aktivitas di dalam ruangnya (Ching, 1991 : 286-287)
Di dalam menentukan dimensi ruang aktivitas, perlu diperhatikan antara lain jarak jangkau yang bisa dilakukan oleh civitas, batasan-batasan ruang yang enak dan cukup memberikan keleluasaan gerak dan kebutuhan area minimum yang harus dipenuhi untuk kegiatan-kegiatan pada masing-masing ruang. Berikut gambaran ruang gerak sesuai dengan standar kebutuhan (Panero, 2003 : 204 ).