Pemilihan Rektor Internet Seminar Indonesia Denpasar

Periode Tahun 2025 - 2029

TAHAP I : PENJARINGAN
a. Sosialisasi : 2 Oktober 2024
b. Pendaftaran Bakal Calon : 14-17 Oktober 2024
c. Seleksi Administrasi : 17-18 Oktober 2024
d. Penetapan Oleh Senat : 18 Oktober 2024
e. Pengumuman Hasil Penjaringan : 22 Oktober 2024

TAHAP II: PENYARINGAN
a. Penyampaian visi dan misi calon Rektor di Sidang Senat Terbuka : 11 November 2024
b. Penilaian dan Penetapan 3 calon Rektor di Sidang Senat Tertutup : 11 November 2024
c. Penyampaian 3 nama calon kepada Menteri : 14 November 2024

TAHAP III: PEMILIHAN
a. Pemilihan : 5 Desember 2024
b. Pengiriman Hasil Pemilihan kepada Menteri : 13 Desember 2024

  1. Pegawai Negeri Sipil yang memiliki pengalaman jabatan sebagai Dosen dengan jenjang akademik paling rendah Lektor Kepala;
  2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  3. Berusia paling tinggi 60 (enam puluh) tahun pada saat berakhirnya masa jabatan Rektor ISI Denpasar yang sedang menjabat (22 Maret 2025);
  4. Memiliki pengalaman manajerial:
    a) Paling rendah sebagai ketua jurusan atau ketua program studi/koordinator program studi, atau ketua lembaga paling singkat 2 (dua) tahun di PTN; atau
    b) Paling rendah sebagai pejabat eselon II a di lingkungan instansi pemerintah
  5. Bersedia dicalonkan menjadi Rektor;
  6. Sehat jasmani dan rohani;
  7. Bebas narkotika, prekursor, dan zat adiktif lainnya;
  8. Setiap unsur penilaian prestasi kerja pegawai paling rendah bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir;
  9. Tidak sedang menjalani tugas belajar atau izin belajar lebih dari 6 (enam) bulan yang meninggalkan tugas tridharma perguruan tinggi;
  10. Tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat;
  11. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap;
  12. Berpendidikan Doktor (S3);
  13. Tidak pernah melakukan plagiat sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan; dan
  14. Telah membuat dan menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara ke Komisi Pemberantasan Korupsi atau Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara.

  1. Daftar riwayat hidup yang berisi identitas diri, riwayat pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat disertai dokumen pendukung;
  2. Fotokopi kartu identitas kepegawaian;
  3. Pas foto berwarna ukuran 4×6 dengan latar belakang warna merah sebanyak 5 lembar;
  4. Surat pernyataan bersedia dicalonkan sebagai Rektor;
  5. Foto copy Kartu Tanda Penduduk;
  6. Foto copy ijazah sarjana, magister, dan doktor;
  7. Foto copy Keputusan Jabatan Fungsional terakhir;
  8. Surat izin dari atasan langsung bagi bakal calon Rektor pejabat minimal eselon lla;
  9. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter pada rumah sakit pemerintah;
  10. Surat keterangan bebas narkotika, prekursor, dan zat adiktif dari rumah sakit pemerintah;
  11. Fotokopi dokumen penilaian prestasi kerja pegawai tahun 2022 dan 2023;
  12. Surat pernyataan tidak sedang menjalani tugas belajar atau izin belajar lebih dari 6 (enam) bulan yang meninggalkan tugas tridharma perguruan tinggi;
  13. Surat pernyataan tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat;
  14. Surat pernyataan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap;
  15. Surat pernyataan tidak pernah melakukan plagiat;
  16. Setiap surat pernyataan wajib dibuat di atas materai Rp10.000,-
  17. Menyerahkan bukti Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara ke Komisi Pemberantasan Korupsi atau bukti Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara;
  18. Malampirksn rancangan visi, misi, dan program kerja sebagai calon Rektor.
  1. Seluruh dokumen persyaratan dapat dikirim kepada Panitia Pemilihan Rektor secara langsung atau melalui pos ke Kampus ISI Denpasar Jalan Nusa Indah, Denpasar, kode Pos : 80235;
  2. Dokumen persyaratan Bakal Calon Rektor diterima panitia Pemilihan Rektor pada tanggal 14 s.d. 17 Oktober 2024 (cap pos);
  3. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Narahubung Panitia Pemilihan Rektor ISI Denpasar dengan nomor :

Hp/WA:

082146181647 a.n. Dr. I Made Bayu Pramana

081353443322 a.n. I Gede Indra Suwija Putra, SH.

Ketua :

Dr. I Made Bayu Pramana, S.Sn. M.Sn

NIP. 198410022008121003

Sekretaris :

I Gede Indra Suwija Putra, SH

NIP. 198801162019031013

Anggota :

Dr. I Kt. Suteja, SST., M.Sn.

NIP. 196106111990021001

 

Anggota :

Dr. I Gede Yudarta, SSKar., M.Si

NIP. 196604111991031005

Anggota :

I Ketut Adi Sugita, S.Sos., M.M

NIP. 198008291999031001

Anggota :

Ida Bagus Gede Wahyu Antara Dalem, S.Kom., M.Kom

NIP. 198804242014041001

Anggota :

Ni Luh Rara Tian Anyar Sari, S.S.

NIPPPK. 199612102023212024

Jadwal Pemilihan Rektor

TAHAP I : PENJARINGAN
a. Sosialisasi : 2 Oktober 2024
b. Pendaftaran Bakal Calon : 14-17 Oktober 2024
c. Seleksi Administrasi : 17-18 Oktober 2024
d. Penetapan Oleh Senat : 18 Oktober 2024
e. Pengumuman Hasil Penjaringan : 22 Oktober 2024

TAHAP II: PENYARINGAN
a. Penyampaian visi dan misi calon Rektor di Sidang Senat Terbuka : 11 November 2024
b. Penilaian dan Penetapan 3 calon Rektor di Sidang Senat Tertutup : 11 November 2024
c. Penyampaian 3 nama calon kepada Menteri : 14 November 2024

TAHAP III: PEMILIHAN
a. Pemilihan : 5 Desember 2024
b. Pengiriman Hasil Pemilihan kepada Menteri : 13 Desember 2024

Syarat Administrasi
  1. Pegawai Negeri Sipil yang memiliki pengalaman jabatan sebagai Dosen dengan jenjang akademik paling rendah Lektor Kepala;
  2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  3. Berusia paling tinggi 60 (enam puluh) tahun pada saat berakhirnya masa jabatan Rektor ISI Denpasar yang sedang menjabat (22 Maret 2025);
  4. Memiliki pengalaman manajerial:
    a) Paling rendah sebagai ketua jurusan atau ketua program studi/koordinator program studi, atau ketua lembaga paling singkat 2 (dua) tahun di PTN; atau
    b) Paling rendah sebagai pejabat eselon II a di lingkungan instansi pemerintah
  5. Bersedia dicalonkan menjadi Rektor;
  6. Sehat jasmani dan rohani;
  7. Bebas narkotika, prekursor, dan zat adiktif lainnya;
  8. Setiap unsur penilaian prestasi kerja pegawai paling rendah bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir;
  9. Tidak sedang menjalani tugas belajar atau izin belajar lebih dari 6 (enam) bulan yang meninggalkan tugas tridharma perguruan tinggi;
  10. Tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat;
  11. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap;
  12. Berpendidikan Doktor (S3);
  13. Tidak pernah melakukan plagiat sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan; dan
  14. Telah membuat dan menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara ke Komisi Pemberantasan Korupsi atau Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara.
Dokumen Persyaratan

  1. Daftar riwayat hidup yang berisi identitas diri, riwayat pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat disertai dokumen pendukung;
  2. Fotokopi kartu identitas kepegawaian;
  3. Pas foto berwarna ukuran 4×6 dengan latar belakang warna merah sebanyak 5 lembar;
  4. Surat pernyataan bersedia dicalonkan sebagai Rektor;
  5. Foto copy Kartu Tanda Penduduk;
  6. Foto copy ijazah sarjana, magister, dan doktor;
  7. Foto copy Keputusan Jabatan Fungsional terakhir;
  8. Surat izin dari atasan langsung bagi bakal calon Rektor pejabat minimal eselon lla;
  9. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter pada rumah sakit pemerintah;
  10. Surat keterangan bebas narkotika, prekursor, dan zat adiktif dari rumah sakit pemerintah;
  11. Fotokopi dokumen penilaian prestasi kerja pegawai tahun 2022 dan 2023;
  12. Surat pernyataan tidak sedang menjalani tugas belajar atau izin belajar lebih dari 6 (enam) bulan yang meninggalkan tugas tridharma perguruan tinggi;
  13. Surat pernyataan tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat;
  14. Surat pernyataan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap;
  15. Surat pernyataan tidak pernah melakukan plagiat;
  16. Setiap surat pernyataan wajib dibuat di atas materai Rp10.000,-
  17. Menyerahkan bukti Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara ke Komisi Pemberantasan Korupsi atau bukti Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara;
  18. Malampirksn rancangan visi, misi, dan program kerja sebagai calon Rektor.
Tata Cara Pendaftaran
  1. Seluruh dokumen persyaratan dapat dikirim kepada Panitia Pemilihan Rektor secara langsung atau melalui pos ke Kampus ISI Denpasar Jalan Nusa Indah, Denpasar, kode Pos : 80235;
  2. Dokumen persyaratan Bakal Calon Rektor diterima panitia Pemilihan Rektor pada tanggal 14 s.d. 17 Oktober 2024 (cap pos);
  3. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Narahubung Panitia Pemilihan Rektor ISI Denpasar dengan nomor :

Hp/WA 082146181647 a.n. Dr. I Made Bayu Pramana

081353443322 a.n. I Gede Indra Suwija Putra, SH.

    Panitia

    Ketua :

    Dr. I Made Bayu Pramana, S.Sn. M.Sn

    NIP. 198410022008121003

    Sekretaris :

    I Gede Indra Suwija Putra, SH

    NIP. 198801162019031013

    Anggota :

    Dr. I Kt. Suteja, SST., M.Sn.

    NIP. 196106111990021001

     

    Anggota :

    Dr. I Gede Yudarta, SSKar., M.Si

    NIP. 196604111991031005

    Anggota :

    I Ketut Adi Sugita, S.Sos., M.M

    NIP. 198008291999031001

    Anggota :

    Ida Bagus Gede Wahyu Antara Dalem, S.Kom., M.Kom

    NIP. 198804242014041001

    Anggota :

    Ni Luh Rara Tian Anyar Sari, S.S.

    NIPPPK. 199612102023212024

    Pengumuman Terkait Pilrek 2024

    Loading...