PENGUMUMAN
Nomor 2247/IT5.5.1/DL/2017
Berdasarkan Keputusan Panitia Pusat Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) dan Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPT) Tahun 2017 Nomor 11/Kep.Panpus/2017 tanggal 13 Juni 2017, Tentang Peserta Lulus SBMPTN Tahun 2017, kami sampaikan kepada seluruh Peserta yang dinyatakan lulus SBMPTN pada ISI Denpasar hal sebagai berikut :
I. Bagi Peserta yang lulus SBMPTN dengan program BIDIKMISI, sebagai berikut:
1. Terlebih dahulu melakukan pengiriman berkas ke ISI Denpasar mulai tgl 15 – 20 Juni 2017 untuk dilakukan verifikasi data.
2. Pendaftaran kembali akan diumumkan lebih lanjut setelah data pendukung kami terima untuk dilakukan verifikasi/visitasi.
3. Data bahan verifikasi yang harus dilengkapi sesuai dengan tabel kelengkapan berkas yang dapat diunduh melalui www.isidps.ac.id
4. Menyerahkan Kartu peserta SBMPTN
5. Semua berkas dimasukkan dalam satu map
6. Apabila hingga tgl 20 Juni 2017 belum meyerahkan data verifikasi, yang bersangkutan kami anggap mengundurkan diri
II. Bagi peserta yang dinyatakan lulus SBMPTN di luar program BIDIKMISI.
Dapat melakukan pendaftaran kembali mulai tanggal 19 – 22 Juni 2017 dengan ketentuan:
1. Mengisi Instrumen Data Calon Mahasiswa (Form-1) dapat diunduh melalui www.isidps.ac.id
2. Mengisi Form Pemetaan Uang Kuliah Tunggal / UKT (Form 2) dapat diunduh melalui www.isidps.ac.id
3. Membayar biaya pendidikan sebesar Rp. 1.750.000,- (satu juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) berlaku untuk satu semester. Biaya pendidikan UKT akan ditetapkan mulai semester II sesuai dengan kemampuan ekonomi orang tua/wali penanggung biaya pendidikan mahasiswa.
Pembayaran dilakukan melaui kantor Bank BNI
Nomor Rek. : 551046662
Nama : BPN 037 ISI Dps.
4. Fotocopy E-KTP calon mahasiswa / surat keterangan pendafaran E-KTP dan KK
5. Fotocopy Ijazah bagi lulusan tahun 2015 dan 2016
6. Lulusan tahun 2017 jika belum ada ijazah, boleh menggunakan surat keterangan lulus UAS/UAN tahun 2017
7. Apabila hingga tgl 22 Juni 2017 belum melakukan pendaftaran kembali, yang bersangkutan kami anggap mengundurkan diri
===========================================