“ISI Denpasar hubungannya dengan masyarakat Bali sangat kental, karena itu masyarakat Bali perlu tahu tentang proses perubahan kepemimpinan di ISI Denpasar,” kata Ketua Senat ISI Denpasar Drs I Wayan Gulendra MSn saat memberikan keterangan kepada awak media di Denpasar, Selasa.
Oleh karena itu, pihaknya memberikan kesempatan kepada siapa saja dan dari mana saja untuk mengikuti tahapan Pemilihan Rektor ISI Denpasar sepanjang memenuhi kriteria yang telah ditentukan.
Menurut Gulendra, bakal calon rektor tidak harus datang dari ISI Denpasar, bisa dari kampus atau perguruan tinggi lain di Bali dan luar Bali, bahkan bisa juga dari kalangan luar kampus, yang penting PNS memiliki pengalaman jabatan sebagai dosen dengan jenjang akademik paling rendah lektor kepala.
Pemilihan rektor (pilrek) di kampus seni “pelat” merah itu berpedoman pada Peraturan Senat ISI Denpasar Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemilihan Rektor ISI Denpasar Periode 2021-2025 dan juga Permenristekdikti Nomor 21 Tahun 2018 tentang Perubahan Permenristekdikti Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pemimpin Perguruan Tinggi Negeri.
“Pemilihan rektor adalah salah satu agenda yang menentukan arah lembaga ini. Waktunya sudah agak mepet, karena berdasarkan peraturan menteri, lima bulan sebelum jabatan rektor aktif habis, maka tahapan pilrek berikutnya sudah harus dimulai, sehingga kami mohon dukungan masyarakat,” ujarnya didampingi Ketua Panitia Pilrek Dr Drs AA Gede Rai Remawa, MSn, Sekretaris I Dewa Ketut Wicaksana, SSP,MHum, anggota Dr Komang Arba Wirawan, SSn, MSi, I Gede Eko Jaya Utama, SE, MM.
Gulendra menambahkan, ISI Denpasar adalah institusi pendidikan seni dan budaya milik warga Bali dan Indonesia pada umumnya, sehingga ia berharap peran aktif masyarakat dalam memberikan masukan yang konstruktif untuk kemajuan insitusi.
“Kami membutuhkan kandidat yang berkualitas untuk memimpin ISI Denpasar. Dibutuhkan pemimpin yang betul-betul jitu dan memiliki kiprah yang luas sehingga ISI Denpasar bisa menjadi lebih baik lagi,” ucapnya pada acara yang dipandu Sekretaris Senat ISI Denpasar Dr Ni Luh Sustiawati itu.
Sementara itu, Ketua Panitia Pemilihan Calon Rektor ISI Denpasar Periode Tahun 2021-2025, Dr Drs Anak Agung Gede Rai Remawa, MSn., menambahkan, tahapan Penjaringan Pemilihan Rektor 2021-2025 dimulai sejak 3 September 2020 dengan agenda rapat pembahasan dan penetapan tata cara pemilihan rektor dan pembentukan panitia pengangkatan rektor.
Dilanjutkan dengan sosialisasi media dan civitas akademika dan pengumuman penjaringan bakal calon rektor dari 9-20 September 2020.
Pendaftaran bakal calon rektor, lanjut Rai Remawa, dimulai 21 September hingga 2 Oktober 2020. “Apabila bakal calon masih kurang dari empat orang, waktunya bisa diperpanjang,” ujarnya.
Selanjutnya pada 5-6 Oktober masuk ke tahap seleksi administrasi. Kemudian 7 Oktober penetapan oleh senat, serta rencananya 12 Oktober tahap pengumuman bakal calon rektor. “Tanggalnya bisa berubah beberapa hari, jika terjadi perpanjangan waktu saat pendaftaran bakal calon,” ucapnya.
Tahap yang krusial, yakni penyampaian visi misi calon rektor di depan sidang terbuka senat, termasuk penilaian dan penetapan tiga calon rektor dalam sidang senat tertutup pada 2 November 2020. “Tanggal 2 November ini harus selesai dua agenda sekaligus itu,” katanya.
Selanjutnya pada 5 November, akan disodorkan tiga nama kandidat ke Mendikbud. Pilrek sendiri diagendakan 4 Desember 2020. “Semoga semua berjalan lancar sesuai agenda,” ujarnya berharap
Soal persyaratan calon rektor, dia menjelaskan, harus pegawai negeri sipil yang punya pengalaman jabatan sebagai dosen dengan jenjang akademik paling rendah lektor kepala, beriman dan bertakwa Kepada TYME, berusia paling tinggi 60 tahun, punya pengalaman manajerial paling rendah sebagai ketua jurusan (prodi) paling singkat dua tahun di PTN atau paling rendah pejabat eselon II a di lingkungan instansi pemerintah, bersedia dicalonkan menjadi rektor, sehat jasmani rohani, bebas narkotika, penilaian prestasi kinerja baik dalam dua tahun terakhir.
Selanjutnya, tidak sedang menjalani tugas belajar atau izin belajar lebih dari enam bulan, tidak sedang menjalani hukuman, tidak pernah dipidana penjara, berpendidikan doktor (S3), tidak pernah melakukan plagiat, serta telah membuat dan menyerahkan laporan harta kekayaan pejabat negara ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dia menjamin, independensi panitia dan senat dalam proses pilrek ini. Saat pemilihan nanti, porsi suara dari senat 65 persen, dan dari Mendikbud sebesar 35 persen. Tentunya Mendikbud juga sebelumnya akan mengecek rekam jejak tiga calon rektor ISI Denpasar.
Pewarta : Ni Luh Rhismawati
Editor : Edy M Yakub
COPYRIGHT © ANTARA