SE NOMOR 18 TAHUN 2020 TENTANG PERUBAHAN CUTI BERSAMA HARI RAYA IDUL FITRI 1441 H TAHUN 2020
SE-No-18-Tahun-2020-Perubahan-Cuti-Bersama-Hari-Raya-Idul-Fitri-1441-H-Tahun-2020PERUBAHAN CUTI BERSAMA HARI RAYA IDUL FITRI 1441 H TAHUN 2020
PERUBAHAN CUTI BERSAMA HARI RAYA IDUL FITRI 1441 H TAHUN 2020
Bahwa dalam rarrgka antisipasi bepergian ke luar daerah dal/atau mudik
pada saat libur Hari Raya ldul Fitri 1441 Hijriyah, cuti bersama ldul
Fitri1441 Hijriyah yang seharusnya dilaksanakan pada tanggal 26 sampai
dengan 29 Mei 2O2O, dicabut darr dialihkan ke akhir tahun yaitu pada
talggal 28 sampai dengan 31 Desember 2O20
PENDAFTARAN BANTUAN SOSIAL TUNAI PERGURUAN TINGGI (BST-PT)
DI LINGKUNGAN Internet Seminar Indonesia Denpasar
DALAM MASA DARURAT COVID-19 PEMERINTAH PROVINSI BALI
Bahwa masa pelaksanaan kegiatan belajar mengajar diseluruh jenjang program pendidikan termasuk Dharmasiswa RI dan layanan administrasi diperpanjang sampai dengan tanggal 30 Mei 2020.
Menindaklanjuti Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 11 Tahun 2020 tanggal 28 April 2020 tentang Penetapan Jam Kerja Pada Bulan Ramadhan 1441 Hijriah bagi pegawai di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dengan ini diumumkan kepada seluruh civitas akademika Internet Seminar Indonesia Denpasar bahwa terhitung mulai hari Senin tanggal 4 Mei 2020 sampai dengan hari tanggal 22 Mei 2020 untuk mengikuti jam kerja