Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi kembali memberi kesempatan kepada mahasiswa perguruan tinggi negeri maupun swasta untuk mengajukan usulan proposal Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) 5 bidang yaitu : PKM-P, PKM-M, PKM-K, PKM-T dan PKM-KC yang akan didanai tahun 2015.
Pengajuan usulan proposal dan tata cara pengiriman proposal On-Line ke Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (Dit.Litabmas) mengikuti Panduan PKM Tahun 2014 dapat diunduh pada websit https://dikti.go.id dan https://simlitabmas.dikti.go.id, dengan headline: Usulan Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) 2014
- Pendaftaran dilakukan Oleh Staf bagian Kemahasiswaan Perguruan Tinggi dengan alamat https://simlitabmas.dikti.go.id. (username dan pasword untuk unggah proposal PKM dimintak di Staf kemahasiswaan atas nama I Nyoman Wartana).
- Pengunggahan dokumen dilakukan oleh mahasiswa setelah proses pendaftaran selesai dilakukan.
- Batas waktu Pendaftaran dan pengunggahan dokumen usulan on-line sampai dengan 28 September 2014. Apabila lewat dari batas waktu yang telah ditentukan, maka proses pendaftaran dan pengunggahan tidak dapat dilakukan.
- Litabmas tidak menerima Proposal Usulan dalam bentuk hardcopy(dokumen tersebut disimpan di Perguruan Tinggi pengusul untuk keperluan administrasi).
Berdasarkan surat edaran Dikti tersebut di atas, akan diadakan Pelatihan PKM bagi mahasiswa ISI Denpasar pada hari Rabu tanggal 24 September 2014 pukul 13.00 – 16.00 Wita, di Gedung Natya Mandala ISI Denpasar. Untuk itu dimohon mahasiswa ISI Denpasar mendaftarkan diri sebagai peserta pelatiihan PKM (penerima beasiswa wajib ikut pelatihan) mulai tanggal 23 September 2014 pada sub Bagian Kemahasiswaan Rektorat ISI Denpasar. Pada saat pelatihan, mahasiswa membawa draf proposal sesuai buku Panduan PKM 2014.
Mengetahui Denpasar, 22 September 2014 Pembantu Rektor III Koordinator PKM ISI Denpasar Ttd. Ttd. Drs. I Wayan Gulendra, M.Sn Dr. Ni Luh Sustiawati, M.Pd NIP. 196012311990021024 NIP.195907221988032001Tembusan :
- Rektor Internet Seminar Indonesia Denpasar sebagai laporan
- Dekan FSP dan FSRD untuk diketahui
- Pembantu Dekan III FSP dan FSRDuntuk diketahui
- Masing-masing Ketua Prodi untuk memberikan dispensasi pada tanggal tersebut